Strategi OJK Perkuat BPD Melalui KUB untuk Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Kamis, 05 Februari 2026 | 10:37:26 WIB

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi lokal. Langkah strategis yang kini menjadi fokus utama adalah penguatan peran BPD melalui pembentukan dan pengoptimalan Kelompok Usaha Bank (KUB). Strategi ini dipandang sebagai kunci untuk mempercepat penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.

KUB sebagai Pilar Penguatan Struktur Perbankan Daerah

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (03/2), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa rampungnya pembentukan KUB menjadi salah satu tonggak penting agenda penguatan struktur perbankan di tingkat daerah. Dian menilai bahwa KUB bukan sekadar bentuk konsolidasi, tetapi strategi fundamental untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui KUB, kapasitas BPD diyakini akan semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi mereka. Secara lebih luas, KUB diharapkan dapat memainkan peran sebagai agen pembangunan daerah yang mampu menjawab kebutuhan pembiayaan pelaku usaha—terutama UMKM—yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Sinergi dan Prinsip Mutual Benefit dalam KUB

Salah satu poin penting yang disorot Dian adalah pembangunan sinergi di antara anggota KUB harus didasari oleh prinsip mutual benefit dan keselarasan visi pembangunan daerah. Dengan jaringan yang kuat dan sinergi yang baik, BPD tidak hanya akan meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi operasional, tetapi juga memperluas kapasitas inovasi produk dan layanan.

Pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian integral dari strategi ini. Dian menekankan bahwa dukungan teknologi tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman nasabah di era digital yang semakin kompetitif.

Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dianggap sangat strategis. Kebijakan daerah yang mendukung pembangunan ekosistem usaha, penguatan modal berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama program pembangunan lokal menjadi aspek penting yang harus terus diperkuat.

Dampak Konsolidasi dan Sinergi terhadap Kredit UMKM

Tujuan utama dari penguatan peran BPD melalui KUB adalah untuk memperkuat kontribusi perbankan terhadap sektor produktif, terutama UMKM. Peningkatan kredit UMKM diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.

UMKM sendiri merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional dan menjadi tulang punggung ekonomi mikro di banyak daerah. Peningkatan akses pembiayaan UMKM melalui BPD yang lebih kuat di daerah diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus memperluas peluang usaha masyarakat.

Dengan struktural yang lebih kuat dan sinergi yang efektif, BPD melalui KUB juga dipandang mampu mempercepat aliran kredit yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dalam roadmap penguatan perbankan daerah, transformasi BPD menjadi lebih kompetitif dan digital-ready bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi suatu keharusan untuk menghadapi tantangan industri perbankan nasional yang terus berkembang.

Penguatan Pengawasan dan Koordinasi di Level Daerah

Selain fokus pada struktur dan sinergi, OJK juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Perbankan Daerah bersama seluruh kepala OJK daerah dan pimpinan satuan kerja pengawasan perbankan. Forum ini bertujuan menyelaraskan pengawasan terhadap KUB, memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, serta merumuskan strategi pengawasan yang mendukung percepatan kredit UMKM secara sehat dan berkelanjutan.

Dalam penyelenggaraan pengawasan ini, fokus tidak hanya tertuju pada peningkatan volume kredit, tetapi juga pada penguatan kualitas manajemen risiko dan tata kelola di internal BPD maupun KUB secara keseluruhan. Pengawasan yang adaptif dan kebijakan yang terintegrasi antara OJK dengan pemerintah daerah dianggap sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas BPD sebagai lembaga finansial terpercaya di daerah.

Komitmen OJK terhadap Transformasi BPD dan Perekonomian Daerah

Pada inti strategi OJK ini terdapat komitmen kuat untuk menjadikan BPD sebagai pilar penting dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah—yang tidak hanya inklusif tetapi juga berdaya saing tinggi. Dian menegaskan bahwa penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan ke depannya.

Sinergi yang kuat antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah daerah menjadi fondasi yang diharapkan mampu menghadirkan perbankan daerah yang responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha lokal dan sekaligus mampu memperkuat basis ekonomi daerah secara keseluruhan.

Terkini