Pers sebagai Cermin Relasi Pemerintah dan Masyarakat di Era Digital Baru

Kamis, 05 Februari 2026 | 13:25:31 WIB

JAKARTA - Perubahan lanskap komunikasi publik di era digital membawa konsekuensi besar bagi peran pers di Indonesia. Media massa yang selama puluhan tahun menjadi rujukan utama informasi kini menghadapi tantangan serius akibat hadirnya berbagai platform digital dan media sosial. Di tengah derasnya arus informasi tersebut, relasi antara pemerintah, masyarakat, dan pers mengalami penyesuaian yang tidak sederhana. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai kondisi ini sebagai fase transformasi penting yang akan menentukan arah kehidupan pers ke depan.

Dalam pandangannya, pers tetap memiliki fungsi mendasar yang tidak tergantikan, yakni sebagai pemantul realitas sosial. Namun, kekuatan strategis media saat ini tidak lagi sama seperti masa lalu ketika pers menjadi satu-satunya jembatan informasi antara pemerintah dan publik. Disrupsi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses, memproduksi, dan menyebarkan informasi, sehingga peran pers harus diletakkan dalam konteks baru yang lebih kompleks.

Pers sebagai Reflektor Dinamika Publik

Komaruddin menegaskan bahwa sejak awal kemunculannya, pers berfungsi sebagai reflektor atau cermin dari dinamika kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Melalui pemberitaan, masyarakat dapat memahami kebijakan, capaian, serta berbagai persoalan yang terjadi di lingkup kekuasaan. Sebaliknya, pemerintah juga dapat menangkap respons publik atas kebijakan yang dijalankan.

Ia menyebutkan bahwa peran tersebut membentuk hubungan timbal balik yang sehat. Informasi, kritik, dan evaluasi kinerja mengalir melalui media secara berkesinambungan. Dalam proses itu, pers tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi ruang artikulasi kepentingan publik.

“Jadi apa yang terjadi pada pemerintah, kebijakan, prestasi, keberhasilan, mungkin berapa penyimpangan yang terjadi. Kemudian dipantulkan media masa buat masyarakat,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pers memiliki fungsi strategis sebagai penghubung kepentingan antara dua entitas besar: negara dan warga. Tanpa peran tersebut, proses pengawasan publik terhadap kekuasaan akan kehilangan saluran yang terstruktur dan profesional.

Alur Informasi dan Kritik dalam Demokrasi

Menurut Komaruddin, relasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah membentuk siklus informasi yang saling berkaitan. Informasi dari pemerintah disampaikan ke publik melalui media, kemudian publik merespons, dan respons tersebut kembali diketahui oleh pemerintah melalui pemberitaan lanjutan.

Dalam konteks ini, pers menjalankan peran demokratis yang krusial. Media menjadi sarana kontrol sosial yang memungkinkan adanya kritik konstruktif dan evaluasi terbuka terhadap penyelenggaraan negara. Mekanisme tersebut, menurut Komaruddin, merupakan salah satu fondasi demokrasi modern.

Ia menegaskan posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi bukanlah sekadar slogan. Peran itu lahir dari fungsi nyata media dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan suara masyarakat tetap terdengar.

“Dalam konteks itulah makanya pers disebut pilar demokrasi yang keempat," kata dia.

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun teknologi berubah, nilai dasar yang melekat pada kerja jurnalistik tetap relevan dan dibutuhkan.

Disrupsi Digital dan Pergeseran Posisi Media

Namun demikian, Komaruddin mengakui bahwa ekosistem informasi saat ini telah mengalami perubahan drastis. Kehadiran media sosial memungkinkan masyarakat menjadi produsen informasi sekaligus, tanpa harus melalui proses jurnalistik yang baku. Kondisi ini berdampak langsung pada posisi media arus utama.

“Sekarang media, masyarakat itu punya medium, punya media sosial yang bebas sekali. Bahkan menggeser posisi pers,” kata dia.

Pergeseran tersebut membuat otoritas informasi tidak lagi terpusat pada media konvensional. Informasi dapat menyebar luas dalam waktu singkat, tetapi sering kali tanpa verifikasi yang memadai. Hal ini menimbulkan tantangan baru bagi pers dalam mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan publik.

Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada banjir informasi yang sulit disaring, sehingga batas antara fakta, opini, dan disinformasi menjadi semakin kabur.

Soal Kepercayaan dan Kredibilitas Informasi

Dalam kondisi tersebut, Komaruddin menyoroti pentingnya kejelasan mengenai sumber kepercayaan publik. Ia menilai bahwa kepercayaan idealnya tidak semata-mata dibebankan kepada pers, melainkan harus melekat pada pemerintah sebagai pengambil kebijakan.

Menurutnya, pers seharusnya berfungsi sebagai medium profesional yang menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang, bukan sebagai objek utama kepercayaan.

“Yang diharapkan trust itu bukan pada pers, yang diharapkan trust itu pada pemerintah,” ujar Komaruddin.

Pernyataan ini menegaskan bahwa legitimasi kebijakan publik harus dibangun melalui kinerja dan transparansi pemerintah. Pers berperan memastikan proses tersebut dapat diketahui dan dinilai oleh masyarakat secara terbuka.

Masa Depan Pers di Tengah Perubahan

Menutup pandangannya, Komaruddin mengajak semua pihak untuk membaca arah masa depan pers dengan lebih jernih. Disrupsi digital memang mengubah lanskap, tetapi tidak serta-merta menghapus peran fundamental pers dalam kehidupan demokrasi.

“Kita akan membaca bahwa bagaimana kehidupan pers ke depan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan optimisme sekaligus kewaspadaan. Pers dituntut untuk beradaptasi tanpa kehilangan prinsip dasar jurnalistik. Di tengah perubahan relasi antara pemerintah, masyarakat, dan media, pers tetap diharapkan menjadi cermin yang jujur bagi realitas publik, sekaligus penjaga nalar kritis dalam ruang demokrasi Indonesia.

Terkini