JAKARTA - Kehadiran Toko Rakyat Serba Ada (Torasera) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Peresmian Torasera Pondok Pesantren Abdusalam oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono bukan hanya seremoni pembukaan toko ritel, melainkan simbol dimulainya model distribusi baru yang menghubungkan koperasi desa, pesantren, dan pelaku usaha lokal dalam satu ekosistem.
Pemerintah memandang Torasera sebagai instrumen strategis untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi masyarakat, mulai dari panjangnya rantai distribusi, tingginya harga kebutuhan pokok, hingga lemahnya posisi tawar pelaku usaha kecil.
Dengan menempatkan koperasi sebagai pusat distribusi dan agregator, Torasera diharapkan mampu menghadirkan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Torasera sebagai pusat distribusi dan ekonomi rakyat
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Torasera dirancang bukan sekadar sebagai toko ritel yang menjual kebutuhan pokok. Lebih dari itu, Torasera berfungsi sebagai pusat distribusi, agregator, sekaligus hub ekonomi rakyat yang mempertemukan produsen lokal dengan konsumen secara langsung.
“Lewat kolaborasi ini, kami ingin koperasi mampu membuka lapangan kerja, memperluas pasar produk lokal, memanfaatkan teknologi, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Ferry.
Melalui Torasera, pemerintah berharap rantai distribusi kebutuhan pokok dapat dipangkas sehingga harga menjadi lebih terjangkau. Di sisi lain, produk petani, nelayan, dan UMKM lokal mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan pasti.
Dengan demikian, nilai tambah ekonomi tidak berhenti di tengah rantai distribusi, tetapi kembali ke masyarakat.
Peran koperasi pesantren sebagai mitra Kopdes Merah Putih
Dalam pengembangan Torasera, koperasi pesantren memegang peran penting sebagai mitra sekaligus kakak asuh bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Menurut Ferry, koperasi pesantren dinilai memiliki kapasitas manajerial dan pengalaman usaha yang dapat menjadi rujukan bagi koperasi desa yang baru berkembang.
Melalui skema ini, koperasi pesantren berperan dalam penguatan manajemen, model bisnis, hingga operasional Kopdes Merah Putih. Torasera Pondok Pesantren Abdusalam menjadi contoh konkret bagaimana pesantren dapat berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi masyarakat sekitar.
Ferry menekankan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan koperasi. Tanpa pendampingan dan penguatan kapasitas, koperasi desa berisiko hanya berdiri secara administratif tanpa mampu menjalankan fungsi bisnis secara optimal.
Model nasional koperasi distribusi sejalan arahan Presiden
Pengembangan Torasera sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam konteks ini, pemerintah hadir lebih aktif dalam mengarahkan praktik ekonomi nasional agar lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
Sebagai bagian dari strategi nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 83.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Namun, Ferry menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada pembentukan koperasi, melainkan pada tahap operasionalisasi agar koperasi mampu berjalan sebagai entitas bisnis yang sehat dan menguntungkan.
Torasera Kubu Raya diproyeksikan menjadi model nasional yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Model bisnis dan pedoman operasional Torasera akan disusun agar dapat diterapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Fungsinya tidak hanya menjual kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, tetapi juga menjadi off-taker produk petani, nelayan, dan UMKM serta menyalurkan program-program pemerintah agar lebih tepat sasaran,” ungkap Ferry.
Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap koperasi, termasuk melalui kebijakan tata kelola distribusi dan ritel, agar manfaat ekonomi koperasi benar-benar kembali ke masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak.
Dorong ekonomi desa dan cegah jeratan pinjaman ilegal
Keberadaan Torasera dan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi desa. Ferry menilai, koperasi dapat menjadi alat efektif untuk menekan harga kebutuhan pokok, memperpendek rantai distribusi, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal.
“Kopdes Merah Putih adalah program strategis nasional. Kami ingin menciptakan perputaran uang di desa, menumbuhkan ekonomi lokal, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional,” tegas Ferry.
Melalui koperasi, masyarakat didorong menjadi pelaku ekonomi yang aktif. Perputaran uang di desa diharapkan meningkat karena kebutuhan pokok dapat dipenuhi dari jaringan koperasi sendiri, sementara produk lokal terserap melalui Torasera.
Ferry juga mengapresiasi peran Pondok Pesantren Abdusalam, koperasi pesantren, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan Torasera pertama tersebut. Menurutnya, keberhasilan Torasera Kubu Raya menjadi tonggak penting dalam sejarah baru ekonomi kerakyatan Indonesia.
“(Torasera) ini bukan hanya kebanggaan Kubu Raya dan Kalimantan Barat, melainkan kebanggaan gerakan koperasi nasional,” ujarnya.
Dukungan pemerintah daerah dan pelaku ekonomi lokal
Dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberlanjutan Torasera. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyambut positif kehadiran Torasera Abdusalam sebagai bentuk eksistensi pengusaha dan pelaku ekonomi lokal di tengah menjamurnya ritel modern.
Ia berharap Torasera dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan model serupa. “Dengan kehadiran Torasera Abdusalam, mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi untuk dikembangkan di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” kata Ria Norsan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Torasera Abdusalam Anas Al Hifni mengungkapkan bahwa sekitar 100 kepala desa dan ketua koperasi desa hadir dalam peresmian tersebut untuk menandatangani nota kesepahaman kerja sama distribusi barang melalui Torasera.
“Kami ingin Torasera menjadi pusat ekonomi bersama. Pesantren bisa menyuplai produk, koperasi desa berbelanja secara grosir, dan UMKM sekitar menjadi tenan,” ujar Anas.
Ia menjelaskan bahwa Torasera Abdusalam tidak hanya berfungsi sebagai pusat belanja, tetapi juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti ATM perbankan, restoran dengan sistem pembayaran nontunai, hingga pujasera yang diisi UMKM lokal tanpa dikenakan biaya sewa, listrik, maupun air.
Fasilitas tersebut diharapkan memperkuat peran Torasera sebagai simpul ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan.