JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai persiapan menyambut lonjakan penumpang selama Angkutan Laut Lebaran 2026 yang diproyeksikan akan meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Pemeriksaan Preventif sebagai Upaya Keselamatan
Pemeriksaan kelaiklautan kapal dilakukan pada tanggal 10 hingga 12 Februari 2026 dengan tujuan memastikan seluruh kapal penumpang yang akan beroperasi selama periode Angkutan Laut Lebaran dalam kondisi laik laut dan memenuhi standar keselamatan. Samsuddin, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang yang diperkirakan terjadi.
Ia menyebutkan bahwa proses inspeksi tidak hanya melihat kondisi fisik kapal, tetapi juga mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal dan awak, alat keselamatan dan pemadam kebakaran, sistem manajemen kapal, peralatan navigasi, permesinan, serta aspek stabilitas kapal yang sangat krusial bagi keselamatan pelayaran.
Objek Pemeriksaan di Lintas Jawa–Bali
Inspeksi kelaiklautan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Rancang Bangun, Stabilitas, dan Garis Muat Kapal Ditkapel, Amir Makbul, bersamaan dengan tim dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi serta perwakilan dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Sebanyak tiga kapal penumpang yang melayani lintasan antara Jawa dan Bali menjadi fokus pemeriksaan, yakni KMP Portlink VII, KMP Mutiara Sentosa III, dan KMP Perkasa Prima 5. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Marine Inspector KSOP Tanjung Wangi terhadap 47 dari total 55 kapal yang beroperasi di lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, sementara delapan kapal lainnya diinspeksi oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Gilimanuk.
Hasil Pemeriksaan dan Temuan Minor
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kemenhub menunjukkan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Ketapang serta Pelabuhan Tanjung Wangi dalam kondisi baik dan laik laut untuk beroperasi. Namun demikian, pihak otoritas menemukan beberapa kekurangan minor yang harus segera ditindaklanjuti dan dilengkapi oleh pihak terkait sebelum kapal diizinkan untuk melayani penumpang pada masa angkutan Lebaran.
Samsuddin menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut tidak mengurangi kesiapan armada, tetapi justru menunjukkan pentingnya pemeriksaan secara menyeluruh sehingga setiap kapal yang berlayar selama periode Lebaran dapat memberikan layanan yang aman dan andal.
Komitmen Kemenhub dalam Pengawasan Transportasi Laut
Pemerintah melalui Kemenhub menegaskan komitmennya untuk terus memantau serta mengevaluasi aktivitas transportasi laut selama Angkutan Lebaran 2026. Fokus pengawasan lebih intens khususnya diarahkan ke pelabuhan-pelabuhan penyeberangan yang diproyeksikan mengalami lonjakan jumlah penumpang, agar masyarakat dapat merasakan layanan pelayaran yang aman serta nyaman.
“Kami berkomitmen menciptakan transportasi laut yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Samsuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2026.
Langkah pemeriksaan ini sejalan dengan upaya keseluruhan pemerintah untuk meningkatkan keselamatan angkutan Lebaran 2026, yang juga mencakup pemeriksaan berbagai moda transportasi lain seperti bus, kereta api, dan pesawat udara guna menjamin kesiapan sarana transportasi menjelang puncak arus mudik.
Proyeksi Lonjakan Penumpang Penyeberangan
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan bahwa jumlah penumpang pada Angkutan Laut Lebaran 2026, khususnya di lintasan Ketapang–Gilimanuk, akan mencapai sekitar 1,67 juta orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar tiga persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 1,62 juta penumpang.
Angka proyeksi tersebut mencerminkan pertumbuhan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut, sekaligus menjadi alasan kuat bagi Kemenhub untuk meningkatkan intensitas pemeriksaan dan pengawasan terhadap armada kapal penumpang yang akan melayani periode angkutan Lebaran.