JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk mengubah arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dengan tujuan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Arahan tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Jawa Barat. Dalam Rakornas yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”, Pemkab Kutim melihat momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan prioritas nasional.
Kebijakan ini bukan sekadar retorika, tetapi didasarkan pada prinsip asas keadilan dan optimalisasi potensi lokal. “Karena kebijakan yang kita buat di Kutai Timur betul-betul kita ingin memperdayakan kekayaan alam itu semaksimal mungkin dikelola oleh masyarakat paling tidak, itu yang sedang kita lakukan sekarang,” tegas Bupati Ardiansyah. Pernyataan tersebut memberikan gambaran fokus baru pemerintah daerah dalam memanfaatkan SDA, bukan hanya sebagai komoditas ekonomi tetapi juga sebagai pemicu pertumbuhan lapangan kerja.
Diversifikasi Sektor Ekonomi: Dari Padat Modal ke Padat Karya
Selama ini, perekonomian Kutai Timur ditopang oleh sektor padat modal seperti pertambangan dan perkebunan. Namun, menurut Bupati, justru sektor padat karya—yang mampu menyerap tenaga kerja lebih luas—harus menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan ekonomi daerah.
Dalam pernyataannya, Ardiansyah menekankan pentingnya pengembangan kegiatan ekonomi yang berbasis sumber daya lokal seperti hortikultura, persawahan, dan perkebunan komoditas seperti coklat, pisang, dan nanas. “Tapi kita juga ingin memberikan padat karya pada masyarakat, kegiatan-kegiatan yang lainnya seperti hortikultura, kemudian persawahan, perkebunan seperti coklat, pisang, nanas dan lain-lain,” jelasnya. Pendekatan ini dipandang akan memberikan dampak nyata berupa penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.
Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat
Pemkab Kutim melihat Rakornas sebagai ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara kebijakan pusat dan daerah. Dalam forum tersebut, semangat kebijakan yang berpihak kepada rakyat menjadi dorongan moral bagi pemerintah daerah untuk merumuskan dan mengimplementasikan arah pembangunan yang lebih pro-rakyat.
Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa semangat yang disampaikan dalam Rakornas harus diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan daerah ke depan. “Nah yang kedua, semangat yang beliau berikan itu memberikan dorongan kepada pemerintah dan kepada kita semua buat kebijakan, betul-betul untuk semangat dalam rangka memberikan terbaik pada masyarakat,” ujarnya. Konteks strategis ini menunjukkan bahwa Pemkab berharap arah kebijakan pengelolaan SDA tidak hanya menyentuh aspek ekonomi semata, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.
Tantangan dan Arah Kebijakan yang Jelas
Berpindah dari orientasi padat modal ke padat karya tidaklah mudah. Pendekatan tersebut memerlukan perencanaan matang, inovasi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat. Namun, Pemkab Kutim menilai bahwa arah ini sudah berada di jalur yang tepat, terutama mengingat kekayaan SDA yang melimpah di wilayahnya.
Selain pertanian dan perkebunan, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan potensi sumber daya alam dengan agenda nasional, termasuk pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Pengelolaan yang lebih adil dan berorientasi pada keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menekan angka pengangguran dan menciptakan peluang usaha yang lebih luas di masyarakat Kutai Timur.
Menuju Kebijakan SDA yang Berpihak pada Masyarakat
Arah baru pengelolaan SDA ini menegaskan satu hal: Pemkab Kutim tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan tradisional dalam pembangunan ekonomi. Kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan sumber daya lokal, kini menjadi fokus utama dalam upaya mendorong pertumbuhan inklusif.
Dengan mengutamakan sektor padat karya, Pemkab Kutim berharap akan terjadi pergeseran paradigma dalam pembangunan daerah—dari sekadar menggali SDA untuk pertumbuhan ekonomi menjadi mendorong peran aktif masyarakat dalam mengelola potensi daerah demi kesejahteraan bersama.